Gubernur Kaltara: Tata Kelola yang Baik Kunci Sukses Pembangunan Desa

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyerahkan piala dan hadiah kepada pihak Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan atas Juara II Lomba Desa Tingkat Provinsi Kaltara 2024. Penyerahan penghargaan ini bertepatan Rembuk Desa di Kota Tarakan, Kamis (4/7/2024). BIRO ADPIM

BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), DR. (H.C.) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum., menegaskan pentingnya tata kelola desa yang baik sebagai kunci utama untuk mencapai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Zainal A. Paliwang dalam pembukaan Rapat Kerja dan Evaluasi Pemerintahan Desa (Rembug Desa) se-Kalimantan Utara Tahun 2024 di Kota Tarakan, Kamis (4/7/2024).

“Dengan tata kelola desa yang baik, akan tercipta pemerintahan desa yang lebih demokratis, partisipatif, dan transparan,” jelas Gubernur.

Ia menekankan, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, menjadi landasan kuat untuk memperkuat tata kelola desa.

“Melalui tata kelola yang baik, kita dapat mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tambahnya.

Ia juga mengungkap peran penting Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD) dalam pembangunan desa. Ia berharap melalui penataan, pemberdayaan, dan pendayagunaan LKD dan LAD, masyarakat desa dapat menjadi lebih mandiri dan sejahtera.

“Mari memastikan bahwa LKD dan LAD telah dibentuk dan diberdayakan di seluruh desa dan kelurahan,” ujarnya.

Pembukaan Rembug Desa ini turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Edy Suharto, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kaltara Rachmawati Zainal, dan Plt Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, Budy Aziz.

Kegiatan ini juga dihadiri Perencana Ahli Muda Direktorat Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri, Gabriel Bambang Sasongko, Staf Ahli, Kepala OPD Pemprov Kaltara, para camat, kepala desa, Tenaga Ahli (P3MD), serta Ketua TP-PKK Desa se-Kaltara.

Rembug Desa se-Kaltara Tahun 2024 pun disebut menjadi wadah penting untuk memperkuat tata kelola desa dan mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan. Dengan tata kelola yang baik dan pemberdayaan LKD dan LAD, diyakini masyarakat desa di Kaltara bisa menjadi lebih mandiri dan sejahtera. BIRO ADPIM

Previous Apel Rutin, Polymaart Sampaikan Beberapa Hal Dari Integritas hingga Komitmen Gubernur Terkait PPPK – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

Leave Your Comment

Ikuti Kami Di Media Sosial

Pusat Layanan

Banhub – Jalan Kramat II No 29-31 Kwitang Senen Jakarta Pusat, Indonesia

Berlangganan Informasi

Dapatkan Informasi Tebaru Dari Badan Penghubung
Provinsi Kalimantan Utara.

Lamacca Tech © 2023. All Rights Reserved